Kamis, 17 November 2011

tulisan 2


1. franchise yang laku di Indonesia

   
Dalam usianya yang ke enam tahun, Starbucks Coffee telah memiliki 64 gerai di enam kota di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut dinilai belum memenuhi dari keseluruhan konsumen setia Starbucks Coffee.

Untuk itu, di tahun ini perusahaan kopi di bawah bendera PT Sari Coffee Indonesia akan menambahnya sebanyak 15 gerai. “Di akhir tahun ini jadi genap 79 gerai Starbucks Coffe akan hadir memenuhi selera konsumen penikmat kopi,” kata Comunication Manager Starbucks Coffee Yuflinda Susanta, di sela-sela acara Starbucks Golf Tournament, di kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin (2/6).
 
Menurutnya, keberadaan Starbucks Coffee ada di enam kota, yakni Jakarta, Bandung, Bali, Surabaya, Medan, dan Yogyakarta.
Untuk pembukaan ke 15 gerai sepanjang tahun ini, akan ditempatkan di lokasi yang belum tergarap. Namun saat ini, kata Yuvlinda, pihaknya tidak hanya membidik mal sebagai penempatan gerai Starbuck. Tapi juga sejumlah tempat peristirahatan di jalan tol, juga menjadi market gerainya. “Sekarang sudah ada gerai di drive thru, yaitu KM 13 Tol Tangerang-Jakarta dan KM 19 Tol Jakarta-Cikampek,” katanya.

Ditambahkan, Starbucks Coffee Company merupakan perusahaan ritel, roaster, dan merek kopi ternama di dunia. Komitmen untuk menyajikan kopi terbaik dan pengalaman minum kopi yang tak terlupakan bagi semua pelanggannya, menjadikan Starbucks tumbuh lebih dari 6.000 lokasi ritel. Mulai dari Amerika Utara, Amerika Latin, Afrika, Eropa, Timur Tengah, hingga Asia Pasifik.

Pertumbuhan itu bisa terjadi karena selain selalu menjaga komitmennya dalam berbisnis, Starbucks juga memberikan keuntungan sosial, lingkungan dan ekonomi bagi komunitas sekitar lokasi Starbucks beroperasi. Di Indonesia, perkembangan Starbucks tak kalah fantastis.

Pertama kali kedai kopi ini dibuka di Plaza Indonesia Jakarta pada tahun 2002. Hanya dalam kurun waktu dua tahun PT Sari Coffee Indonesia, telah mengelola 18 gerai. Sambutan masyarakat yang menggembirakan, pada tahun 2004 Starbucks membuka gerai 24 jam di Skyline Building Jakarta.
Starbucks juga melengkapi gerai-gerainya dengan perangkat WiFi. Penempatan WiFi di gerai ini merupakan inovasi gerai coffe pertama di Indonesia. (jid)

 
2. Keuntungan dari franchise tersebut bagi si pemilik.

 
Karena disebut sebagai kopi ternikmat, menyajikan kopi terbaik dan pengalaman minum kopi yang tak terlupakan banyak membuat para pelanggan yang berdatangan, sehingga membawa untung besar dan sang pemilik dapat membuka banyak outlet di Indonesia.

3. Dampak positive dan negative bagi perusahaan terhadap perkembangan ekonomi di Indonesia.

dampak positivenya: bisa membantu rakyat indonesia mendapatkan pekerjaan dan membantu ekonomi bagi rakyat indonesia.
dampak negativenya: lama kelamaan  rakyat indonesia yang bermata pencaharian biji kopi lama kelamaan bisa gulung tikar karna rakyat indonesia lebih suka kopi dari luar negri di bandngkan kopi asli dari indonesia.
 




tulisan 1

CARA MEMBANGUN PERUSAHAAN
Tiga cara membangun perusahaan adalah :
1.      Membeli perusahaan yang telah dibangun,
2.      Memulai Perusahaan Baru,
3.      Dan membeli hak lisensinya (Franchising/waralaba).

1. Membeli perusahaan yang telah dibangun

Membeli perusahaan yang telah dibangun dapat memberikan sejumlah keuntungan bagi pihak pengambil alih seperti terkait dengan lokasi perusahaan, evaluasi kinerja perusahaan, efisiensi usaha/waktu, maupun efisiensi dalam biaya pendirian.
Pada umumnya, seseorang lebih memilih membeli perusahaan yang telah dibangun daripada membangun perusahaan baru karena mereka sudah berpengalaman dan berdasarkan fakta yang ada dirasakan bahwa lokasi perusahaan telah terjamin dan menguntungkan. Jadi, menghemat biaya yang seharusnya dikeluarkan untuk kelayakan lokasi.
Dalam kaitannya dengan pengambilalihan atas pertimbangan kinerja perusahaan, tentunya pihak pengambil alih telah memperhitungkan kemampuan perusahaan atas dasar catatan-catatan pelaksanaan yang nyata yang dipelajari sehingga dapat dilakukan penilaian tentang kesehatan perusahaan (misalnya catatan mengenai utang pajak, laporan keuangan yang diaudit, pembukuan penjualan, urusan dengan pengadilan, dan sebagainya).
Dengan mengambil alih perusahaan yang telah dibangun, berarti telah tersedia modal, teknologi, tenaga kerja, dan bahkan pelanggan. Bilamana ketersediaan semua itu disertai dengan kemampuan yang memadai, maka pelaksanaan operasi produksi dapat langsung dijalankan sesegera mungkin setelah pengambilalihan selesai. Dalam hal ini pihak pengambil alih tidak perlu lagi menunggu modal dan peralatan untuk memulai operasi seperti halnya pada perusahaan yang baru dibangun.
Biasanya, suatu perusahaan tersebut dijual karena pemiliknya ingin mengundurkan diri atau karena suatu kebutuhan mendesak. Pada kasus-kasus seperti ini, biasanya harga yang ditawarkan relatif lebih murah, sehingga pengambilalihan dapat berarti suatu penghematan.
Contoh : Wom Vinance, Aca Asuransi, PT Adira Dinamika Multifinance, dll.

2. Memulai Perusahaan Baru

Memulai perusahaan baru merupakan upaya yang menguntungkan bila tak ada kemungkinan membeli perusahaan yang sudah dibangun atau pembelian perusahaan yang sudah ada itu di perhitungkan tidak menguntungkan (karena perusahaan yang akan di ambil alih dinilai tidak sehat, operasionalnya tidak efisien, pasarnya tidak memadai, pekerjaannya tidak kompeten, peralatan dan teknologinya sudah ketinggalan zaman, dan sebagainya).
Pembuatan perusahaan baru memungkinkan pemilik untuk memilih lokasi, seleksi dalam rekrutmen tenaga kerja, pemilihan merek dagang, teknologi, jenis peralatan, dan sebagainya. Dengan cara ini, efisiensi operasional yang baru dapat dicapai setelah beberapa waktu mendatang. Tetapi, dengan tenaga dan semangat baru, diharapkan hasil yang dicapai akan lebih baik.
Contoh : Hotel Hilton atau Hotel Sultan, General Electric, IBM, PT Astra International Tbk, dll.

3. Membeli Hak Lisensi (Franchising/waralaba)

Pembelian hak lisensi (franchising) dapat merupakan suatu keuntungan tersendiri karena adanya kerjasama antara si pembeli hak lisensi (franchisee) dengan pihak yang hak lisensinya di beli (franchisor). Dalam franchising terjadi hubungan bisnis yang berkesinambungan antara franchisee dengan franchisor. Franchising merupakan suatu persatuan lisensi menurut hukum antara suatu pabrik (manufakturing) atau perusahaan yang menyelenggarakan, dengan penyalur (dealer) untuk melaksanakan kegiatan. Dengan franchising, perusahaan seolah-olah menjadi bagian dari suatu rangkaian yang besar, lengkap dengan nama, produk merek dagang, dan prosedur penyelenggaraan standar.
Sistem waralaba (franchising) sendiri dimulai dengan apa yang disebut "Product Franchise" (waralaba produk),yang lebih merupakan suatu keagenan seperti keagenan Mesin Jahit Singer, Keagenan Sepatu Bata, dan sebagainya. Pada perkembangan selanjutnya, waralaba produk ini kemudian populer melalui "Bussiness Format Franchising" (sistem waralaba format usaha).
Contoh : MCD, KFC, Texas Fried Chicken, AW, Bread Talk, starbucks, dll.

http://www.fhirarchila29211219.blogspot.com/